Lifestyle . 24/06/2023, 23:21 WIB
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.
BACA JUGA: Evakuasi Korban Pesawat Semuwa Air Dihentikan Akibat Cuaca Buruk
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
- KUR Kecil maksimal Rp500.000.000
- Suku bunga:
BACA JUGA: Apk Penghasil Uang, Tanpa Deposit Dapat Rp 37 Ribu Saldo Dana Gratis Dengan Mudah!
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
- Wajib ikut serta dalam program BPJS
- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com