Fakta Baru Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Kebonagung Malang, Para Manajer Coba Rekayasa Kejadian

Fakta Baru Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Kebonagung Malang, Para Manajer Coba Rekayasa Kejadian

ruk mengangkut tebu memasuki area Pabrik Gula Kebonagung, di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Vicki Febrianto--

Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Kebonagung Malang - Polres Malang melakukan pra-rekonstruksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan kerja di Pabrik Gula Kebonagung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Diketahui, dalam kecelakaan kerja tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Malang Wahyu Rizki Saputro mengatakan, bahwa dalam proses olah TKP dan pra-rekonstruksi tersebut melakukan kurang lebih sebanyak 12 adegan, termasuk terkait perintangan penyelidikan kecelakaan kerja.


"Kami melaksanakan pra-rekonstruksi dan olah TKP. Dari langkah tersebut, ada 12 adegan," kata Wahyu.


Wahyu menjelaskan, pada adegan 1-3 dalam proses olah TKP pada pabrik gula yang terletak di Jalan Kebonagung, tersebut merupakan adegan pada saat petugas keamanan pabrik itu tidak mengizinkan polisi untuk melakukan olah TKP pasca-kejadian kecelakaan kerja.


Kemudian, lanjutnya, olah TKP juga melaksanakan adegan terkait perencanaan yang dilakukan di sebuah ruangan yang diikuti oleh para manajer dari pabrik tersebut. 

Pada adegan 5-10, ialah adegan mengubah atau merekayasa terkait lokasi kecelakaan kerja.


"Selanjutnya, pada adegan 5-10, ialah adegan dimana mengubah atau membuat rekayasa terkait dengan TKP. Kemudian, terkait dengan tempat olah TKP pertama, yang bukan merupakan lokasi sesungguhnya," ujarnya.


Dari hasil pra-rekonstruksi tersebut, lanjutnya, petugas kepolisian telah menemukan tempat kejadian perkara yang sesungguhnya. 

Lokasi kejadian sesungguhnya itu berada di samping lokasi, dimana petugas melakukan olah TKP untuk pertama kalinya.


"Dari situ, kami melakukan olah TKP, bahwa dari hasil olah TKP diperoleh keterangan korban jatuh ke lantai dasar, kurang lebih 2,5 meter, dan langsung masuk ke dalam mixer," katanya.


Ia menambahkan, dengan hasil olah TKP tersebut petugas telah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa kecelakaan kerja di Pabrik Gula Kebonagung tersebut. 

Dalam kecelakaan kerja itu, seorang pekerja bernama M Faruk (25) meninggal dunia.
"Dari situ, kami sudah mendapatkan hasil cukup jelas terkait peristiwa itu, terkait kecelakaan kerja di Pabrik Gula Kebonagung," tuturnya.


Saat ini, lanjutnya, terkait dengan kesalahan prosedur dalam melaksanakan kerja, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


"Selanjutnya kami akan lakukan pendalaman terhadap saksi yang kemarin sudah kita mintai keterangan," ucaonya.


DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: