Keuangan . 24/05/2023, 11:37 WIB
Syarat Pengajuan KPR Mandiri - Memiliki rumah adalah impian dari semua orang. Namun untuk mewujudkannya tidaklah mudah.
Perlu berjuang bertahun-tahun untuk bisa memiliki rumah idaman, baik itu melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun membelinya secara tunai.
Bagi para pejuang rumah, tak ada salahnya kamu membaca artikel ini, karena kami akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana memiliki rumah idaman dengan fasilitas KPR dari Bank Mandiri.
Sebagai catatan, kredit Bank Mandiri juga bisa kamu gunakan ketika kamu sudah membeli rumah dengan skema KPR, namun membutuhkan dana tambahan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga pembelian kendaraan.
BACA JUGA:
Produk yang bisa kamu gunakan untuk keperluan itu adalah produk Mandiri KPR Multiguna.
Dikutip dari laman resminya, Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal, ruko atau rukan, rumah susun atau apartemen untuk tujuan berikut:
Untuk produk KPR Multiguna, Bank Mandiri memberikan limit maksimal Rp 10 miliar untuk pegawai dan profesional, sedangkan untuk wiraswasta limit maksimalnya Rp 200 juta.
BACA JUGA:
Selain itu, Mandiri KPR Multiguna menawarkan jangka waktu atau tenor maksimum hingga 15 tahun untuk pegawai, 10 tahun untuk profesional, dan 7 tahun untuk wiraswasta.
Bank Mandiri saat ini memberikan suku bunga yang kompetitif dan tenor lebih panjang untuk produk Mandiri KPR Multiguna, dengan rincian sebagai berikut:
Calon debitur harus memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan Mandiri KPR Multiguna, yaitu:
BACA JUGA:
BACA JUGA:
Demikian ulasan mengenai KPR Multiguna Mandiri, semoga menambah pengetahuan kalian. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com