News . 19/05/2023, 20:34 WIB
BACA JUGA: Bukan Saja di Indonesia, Politikus Malaysia Juga Tolak Konser Coldplay, Alasannya LGBT
Zainul menyebutkan salah seorang korban yang merupakan kliennya membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.
Korban itu sudah mentransfer uang senilai Rp 9 juta untuk satu buah tiket. Namun, hingga kini tiket tersebut belum didapat, sementara orang yang menjual tiket tersebut tidak bisa dihubungi.
Laporan korban dugaan penipuan tiket konser musik itu telah diterima penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023, dengan pelapor atas nama Zainul Arifin.
Sebelumnya, Kamis (18/5), Patroli Siber Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.
BACA JUGA: Sudah Siap War Tiket Coldplay Besok? Ini Harga dan Link Penjualan Tiketnya
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan pada penjualan tiket daring tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Vivid mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.
"Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid.
BACA JUGA: Berapa Harga Tiket Coldplay? OJK: Jangan Beli Pakai Pinjol Ilegal
Guna mencegah penipuan semakin meluas, Bareskrim Polri akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.
"Akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapat keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," ujar Vivid.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com