Kakek Simpan Uang Rp100 Juta di Kamar, Ada Uang Lawas, BI Bilang Sudah Tak Bisa Ditukar

fin.co.id - 28/04/2023, 06:40 WIB

Kakek Simpan Uang Rp100 Juta di Kamar, Ada Uang Lawas, BI Bilang Sudah Tak Bisa Ditukar

Uang lawas kakek Sarleni viral

Uang lawas itu yakni uang Rp100 ribu dengan bahan plastik bergambar Soekarno-Hatta, Rp 50 ribu bergambar WR Soepratman, Rp 20 ribu bergambar Ki Hajar Dewantara, dan Rp 10 ribu bergambar Cut Nyak Dien. 

Uang itu telah ditarik dari peredaran sejak 2008. Saat itu Bank Indonesia memberikan waktu 10 tahun bagi masyarakat untuk menukarkan uangnya. 

BI dan bank umum melayani penukaran uang-uang tersebut hingga 30 Desember 2013 atau 5 tahun pertama sejak dicabut. Untuk 5 tahun berikutnya, penukaran hanya dilayani di BI hingga 30 Desember 2018.

Dengan demikian, pecahan uang lawasan milik kakek Sarneli sudah tidak bisa ditukar di Bank. (*) 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca