Viral

Kakek Simpan Uang Rp100 Juta di Kamar, Ada Uang Lawas, BI Bilang Sudah Tak Bisa Ditukar

fin.co.id - 28/04/2023, 06:40 WIB

Uang lawas kakek Sarleni viral

Uang itu telah ditarik dari peredaran sejak 2008. Saat itu Bank Indonesia memberikan waktu 10 tahun bagi masyarakat untuk menukarkan uangnya. 

BI dan bank umum melayani penukaran uang-uang tersebut hingga 30 Desember 2013 atau 5 tahun pertama sejak dicabut. Untuk 5 tahun berikutnya, penukaran hanya dilayani di BI hingga 30 Desember 2018.

Dengan demikian, pecahan uang lawasan milik kakek Sarneli sudah tidak bisa ditukar di Bank. (*) 

Admin
Penulis
-->