News . 26/04/2023, 14:03 WIB

Polri Didesak Segera Periksa AP Hasanuddin, Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah

Penulis : Admin
Editor : Admin

Polri Didesak Segera Periksa AP Hasanuddin, Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah - Polri didesak memeriksa Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung mengatakan komentar peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah tindakan yang merusak kerukunan.

"Mempertanyakan kapasitas Andi yang bukan ahli di bidangnya dan meminta polisi segera memanggil dan mengusut yang bersangkutan karena sudah membuat resah dan keonaran," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Rabu, 26 April 2023.

Dikatakannya, selama ini tidak pernah ada masalah dengan perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri di Tanah Air. 

BACA JUGA:

Perbedaan, kata dia, adalah rahmat selagi masih dalam kesamaan akidah.

Menurutnya, pemerintah, MUI, dan berbagai ahli agama, serta astronomi, juga tidak pernah mempersoalkan perbedaan tersebut. Bahkan mengajak untuk saling menghormati perbedaan.

"Ini kok tiba-tiba ada orang yang tidak punya kapasitas, kepanasan dengan perbedaan tersebut," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Dia menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan selalu terlibat dalam pembangunan peradaban di Indonesia.

 BACA JUGA:

"Ratusan perguruan tinggi, panti asuhan, rumah sakit telah didirikan Muhammadiyah. Bahkan ribuan sekolah, masjid, dan amal usaha lainnya ikut mencerdaskan anak bangsa," katanya.

Kendati demikian Azrul meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tidak tersulut emosi dan menyikapi kasus tersebut dengan bijak. Ia meminta masyarakat menyerahkan kasus kepada pihak kepolisian.

"Kita serahkan ini ke ranah hukum karena negara kita adalah negara hukum," katanya.

BACA JUGA:

Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com