Polisi Periksa Peneliti BRIN AP Hasanuddin, Tapi Masih Sebagai Saksi

Polisi Periksa Peneliti BRIN AP Hasanuddin, Tapi Masih Sebagai Saksi

AP Hasanuddin--

Polisi Periksa Peneliti BRIN AP Hasanuddin, Tapi Masih Sebagai Saksi

- Kepolisian Polres Jombang telah memeriksa peneliti BRIN, AP Hasanuddin atas ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah. 

Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin datang bersama ibunya untuk jalani pemeriksaan pada 25 April 2023 kemarin. 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, selama pemeriksaan AP Hasanuddin kooperatif dan mengaku kesalahannya. 

"Kooperatif dan dia juga mengakui dia salah, tadi dia waktu diperiksa juga 'iya pak saya salah, khilaf'," kata Aldo, Rabu 25 April 2023.

Meski demikian, AP Hasanuddin masih diperika sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi lainnya untuk selanjutnya kasus tersebut naik ke tahap selanjutnya

"Untuk hari ini penyelidik Polres Jombang sudah melakukan penyelidikan, interogasi awal kepada pihak pelapor untuk menanyakan terkait kronologi dan bukti-bukti yang dimiliki pelapor," kata Aldo

BACA JUGA:

Polisi tidak melarang AP Hasanuddin untuk bepergian.

“Kalau terkait itu, kami masih mempersilakan saja, karena status masih saksi, tidak ada pengekangan, sambil nunggu proses seperti apa mekanismenya,” ujarnya.

Penyidik juga akan memanggil saksi dari perwakilan Muhammadiyah Jombang untuk memberikan keterangan atas laporan tersebut. 

Sebelumnya, AP Hasanuddin dilaporkan ke Polres Jombang oleh Pemuda Muhammadiyah terkait komentarnya yang mengancam bunuh warga Muhamamdiyah. 

Dia bahkan menantang dan siap dipenjara atas komentar tersebut. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: