Entertainment . 17/04/2023, 19:09 WIB
BACA JUGA:
Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menangkap AIF dan temannya yakni W.
Dari tangan keduanya polisi menyita satu perempat gram sabu dan ekstasi seberat 0,17 gram.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id