News

Penyidik Kejagung Periksa Dirut PT Eltran Indonesia Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo

fin.co.id - 14/04/2023, 17:04 WIB

Gedung Bundar Kejaksaan Agung

Penyidik Kejagung Periksa Dirut PT Eltran Indonesia - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Eltran Indonesia, Jumat, 14 April 2023.

Pemeriksaan terhadap Dirut PT Eltran Indonesia terkait kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 - 2022.

"DAN selaku Direktur Utama PT Eltran Indonesia diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023.

Diungkapkannya tidak hanya DAN, selaku Dirut PT Eltran Indonesia, pihaknya juga memeriksa saksi lainnya, yaitu RH selaku Product Solutions for Overseas Markets PT ZTE Indonesia.

BACA JUGA:

"Seperti halnya DAN, RH juga diperiksa untuk lima tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, yaitu AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya.

Dijelaskannya pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 - 2022.

Sekjen Kemenkominfo Diperiksa Kejagung  

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba (MT).

Pemeriksaan terhadap Mira Tayyiba terkait kasus korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 - 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik memeriksa Mira Tayyiba pada Senin, 10 April 2023.

Selain Mira Tayyiba, tim penyidik juga memeriksa 5 orang lainnya, terkait kasus yang menyeret-nyeret nama Plate bersaudara, yaitu Menkominfo Johnny G Plate dan Gregorius Alex Plate.

BACA JUGA:

"Total ada yang diperiksa tim penyidik pada hari ini, Senin 10 April 2023," katanya dalam keterangannya, Senin, 10 April 2023.

Para saksi yang diperiksa, yaitu Sekjen Kemenkominfo berinisial MT, Dewan Pengawas BAKTI Kemenkominfo berinisial ZL, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau Staf Tata Usaha Kemenkominfo berinisial Y, Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kemenkominfo berinisial IS, Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah berinisial LH, dan Kasubdit/Koordinator Monitoring & Evaluasi Jaringan Telekomunikasi berinisial IA.

"Mereka diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya.

Admin
Penulis
-->