Didukung DPR, Mahfud MD Tegaskan Alasan Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun

fin.co.id - 13/04/2023, 08:30 WIB

Didukung DPR, Mahfud MD Tegaskan Alasan Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun menurut dia, pembentukan satgas hanya akan mengurus persoalan Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Sahroni mengatakan keberadaan satgas tidak lagi diperlukan karena memiliki kesamaan sistem dan struktur dengan Komite TPPU.


Menko Polhukam Mahfud MD.-Humas Kemenko Polhukam-

"Sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu, karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa?," tanya Sahroni, Selasa, 11 April 2023.

"Mendingan itu saja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," sambungnya usai rapat.

BACA JUGA:

Menurut dia, sudah ada Komite TPPU yang dimandatkan untuk mengusut kasus-kasus TPPU, termasuk transaksi janggal di Kemenkeu.

Admin
Admin
Penulis

Pekerja teks komersial yang karya-karyanya terkait Sepak Bola, Bulu Tangkis, MMA, Gaya Hidup, Gawai, hingga Teknologi saat ini bisa dinikmati para pembaca FIN.CO.ID.