Nasional

Didukung DPR, Mahfud MD Tegaskan Alasan Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan alasan bentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang didukung DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 tri

Didukung DPR, Mahfud MD Tegaskan Alasan Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun menurut dia, pembentukan satgas hanya akan mengurus persoalan Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Sahroni mengatakan keberadaan satgas tidak lagi diperlukan karena memiliki kesamaan sistem dan struktur dengan Komite TPPU.


Menko Polhukam Mahfud MD.-Humas Kemenko Polhukam-

"Sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu, karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa?," tanya Sahroni, Selasa, 11 April 2023.

"Mendingan itu saja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," sambungnya usai rapat.

BACA JUGA:

Menurut dia, sudah ada Komite TPPU yang dimandatkan untuk mengusut kasus-kasus TPPU, termasuk transaksi janggal di Kemenkeu.

Berita Terkait