Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Teks Niat Zakat Fitrah
BACA JUGA:
- Renovasi Rumah Kader PDIP Pakai Dana Amil Zakat, Ganjar Pranowo Buru-buru Hapus Cuitan dari Twitter
- Buntut Polemik ACT, Kemenag Larang Pengurus Lembaga Amil Zakat Berperilaku Hedonisme
Setelah mengetahui sedikit tentang pengertian zakat fitrah, tak ada salahnya untuk tahu teks bacaan niatnya.
Niat lebih dibutuhkan daripada ijab kabul. Sebab itu, niat zakat wajib sementara ijab kabulnya tidak. Kendati cukup di dalam hati, melafalkan niat dianjurkan untuk memantapkan hati.
Berikut adalah lafal niat zakat lengkap beserta terjemahnya sebagaimana dilansir laman NU Online.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
BACA JUGA:
- Sindir Soal Nicho Silalahi Sarankan Bayar Zakat ke Kaum Duafa Ketimbang Baznas, Chusnul: Sengaja Bikin Gaduh
- Sebagai Non Muslim, Nicho Silalahi Dinilai Offside Komentar Soal Zakat Umat Islam
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'annî wa 'an jamî'i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta'âlâ."
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."