Sindir Soal Nicho Silalahi Sarankan Bayar Zakat ke Kaum Duafa Ketimbang Baznas, Chusnul: Sengaja Bikin Gaduh

Sindir Soal Nicho Silalahi Sarankan Bayar Zakat ke Kaum Duafa Ketimbang Baznas, Chusnul: Sengaja Bikin Gaduh

Chusnul Chotimah --youtube Chusnul Chotimah

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pegiat media sosial Chusnul Chotimah geram terhadap postingan Aktivis Nicho Silalahi terkait kewajiban bayar zakat.

Nicho Silalahi secara terus terang tidak setuju jika bayar zakat umat Islam dikelola dengan Badan Amin Zakat Nasional atau Baznas. Sedangkan ia menyarankan untuk diberikan kepada kaum duafa atau fakir miskin.

Pernyataan Nicho Silalahi mengenai bayar zakat direspon oleh Chusnul melalui aku Twitter pribadinya.

Chusnul Chotimah mengatakan postingan Nicho Silalahi membahas Islam itu belum tentu benar. Pendukung Jokowi garis keras pun mencurigai bahwa postingan tersebut sengaja untuk bikin gaduh.

"Postingan non muslim bahas Islam yang jelas ngawur, tapi di RT sama di-like sama kadrun," ucap Chusnul Chotimah dikutip dari @ChusnulCh_ pada Senin, 25 April 2022.

"Ilmu agama Kadrun memang rendah, atau sengaja untuk bikin gaduh walaupun nama besar Islam dikorbankan," sambugnya.

(BACA JUGA:Chusnul Chotimah: Mungkin Erick Thohir Milih Lapor Kejagung Daripada KPK Jika Ada Korupsi di BUMN)

(BACA JUGA:Sebagai Non Muslim, Nicho Silalahi Dinilai Offside Komentar Soal Zakat Umat Islam)

Selain Chusnul, aktivis gerakan koperasi, pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto menilai, ikut komentari pernyataan Nicho Silalahi.

Ferry Koto menilai Nicho Silalahi sudah offside karena telah membahas urusan umat Islam. 

"Zakat itu termasuk rukun Islam. Sangat offside jika yang bukan muslim mengomentari zakat" kata Ferry Koto dikutip Twitter-nya, @ferrykoto, Senin 25 April 2022.

Dia menjelaskan bahwa BAZNAS itu lembaga hasil perjuangan ummat Islam, dengan payung hukum UU 23/2011 tentang Pengelolaan zakat.

"Negara berupaya membantu umat menegakan rukun Islam, tentu bagus" kata Ferry. 

Dia menambahkan bahwa, negara memaksa membayar Zakat itu bagus. Itu artinya negara mendorong umat Islam untuk memenuhi kewajiban. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: