Tangerang . 29/03/2023, 15:23 WIB

Minta THR ke Pedagang Rp300 Ribu, Tujuh Warga Tangerang Diciduk Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kapolres kembali menegaskan, polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif.

Agar selama bulan suci Ramadan sampai nanti pelaksanaan arus mudik dan hari raya Idul Fitri 1444 H situasi tetap aman dan nyaman.

"Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara  premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tandasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com