Jam Kerja ASN dan TKK di Lingkungan Pemkot Bekasi Selama Ramadan Disesuaikan, Pukul 14.30 WIB Sudah Pulang

fin.co.id - 23/03/2023, 12:03 WIB

Jam Kerja ASN dan TKK di Lingkungan Pemkot Bekasi Selama Ramadan Disesuaikan, Pukul 14.30 WIB Sudah Pulang

Ilustrasi ASN. (dok)

BACA JUGA: 5 Bangunan Kios dan Kotrakan di Jatiwaringin Bekasi Habis Terbakar, Diduga Akibat Elpiji 3 kg Bocor

Sedangkan khusus pada hari Jumat, perangkat daerah dijadwalkan masuk pukul 07.30 WIB dan sudah bisa pulang pada pukul 13.30 WIB.

Untuk Jam istirahat perangkat daerah hanya diberikan waktu satu jam saja, mulai dari pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB /p>

Admin
Penulis