Tangerang . 16/03/2023, 19:46 WIB
Angkut 3 Ton Lebih Pertalite Pakai Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibekuk Aparat Polres Lebak - Truk pengangkut 3,85 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diamankan Polres Lebak, Polda Banten.
BBM bersubsidi yang diduga dibeli dari SPBU itu akan dijual secara eceran dengan harga yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Berikut 12 Kota di Pulau Jawa Tujuan Program Mudik Gratis Pemkab Tangerang
Salam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini Polres Lebak mengamankan satu pelaku berinisial AI (26).
"Pelaku diduga membeli Pertalite di salah satu SPBU di Bogor," terang Kapolres AKBP Wiwin Setiawan, Kamis 15 Maret 2023.
Dikatakan Kapolres, sebagaimana diketahui Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi untuk dijual kembali.
"Pertamina melarang pembelian Pertalite menggunakan jerigen dan sejenisnya untuk dijual kembali ke pengecer," imbuhnya.
BACA JUGA: Ada Program Mudik Gratis Nih Dari Pemkab Tangerang, Siap-siap Daftar!
Wiwin menjelaskan AI diduga membeli BBM menggunakan mobil pikap.
BBM itu kemudian dikumpulkan di jeriken untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah Lebak, Banten.
"Beli menggunakan kendaraan roda kecil, baru dikumpulkan, kemudian diangkut menggunakan truk," jelasnya.
"Dan didistribusikan ke Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas," sambungnya.
BACA JUGA: 3 Daerah Ini Bakal Diawasi CCTV Mata Raksa Polresta Tangerang
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com