Mau Mudik Naik Kereta Api? Berikut Syarat Lengkap Perjalanan Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

fin.co.id - 15/03/2023, 20:04 WIB

Mau Mudik Naik Kereta Api? Berikut Syarat Lengkap Perjalanan Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Penumpang saat akan melakukan "boarding pass" di stasiun Cirebon, Jawa Barat.

Syarat naik ka jarak jauh usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga, kemudian WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Selanjutnya usia 6-12 tahun wajib vaksin kedua, berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin, tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.

Kemudian lanjut Ayep, untuk usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua, berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

BACA JUGA: Kasus Penyelewengan Dana Pensiun DP4, 2 Orang Digarap Kejagung

"Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif," kata Ayep. 

Admin
Penulis