News . 13/03/2023, 20:52 WIB

Korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, Kejagung Sita Rp138,3 Miliar dan Aset Lainnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

• 5 unit Truck Self Loader Crane;

• 1 unit Roughter Crane;

• 2 unit Pancang Gurdrail Hammer;

• 1 bidang tanah dan bangunan seluas 303 M2 yang terletak di Casa Lola Resident Jalan Toyaning BR Dinas Wanagiri, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;

• 1 bidang tanah dan bangunan seluas 298 M2 yang terletak di Blok Pangsor, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat;

• 1 unit rumah toko (ruko) seluas 271 M2 yang terletak di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya;

• uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah sebesar Rp41.751.107.515

• uang tunai bentuk mata uang rupiah asing yaitu:

- USD 90.000; 

- 160 RM (Ringgit Malaysia);

- 20 Euro;

- 24.000 Won

- 350 SGD

BACA JUGA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Waskita Beton Precast

Untuk kasus korupsi PT Waskita Beton Precast, Febrie menjelaskan pihaknya juga telah melimpahkan berkas tahap II.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com