Bekasi . 08/03/2023, 19:43 WIB

Terduga Pelaku Pembunuh 2 Wanita Dicor di Bekasi Bunuh Diri, Polisi: Mungkin Dia Mau Keluar Bingung Ramai

Penulis : Admin
Editor : Admin

Terduga Pelaku Pembunuh 2 Wanita Dicor di Bekasi Bunuh Diri, Polisi: Mungkin Dia Mau Keluar Bingung Ramai -  Permana terduga pelaku pembunuhan 2 wanita di Kelurahan Harapan Jaya Kota Bekasi, melakukan bunuh diri usai tega memendam 2 korbannya dalam cor coran.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menduga, terduga pelaku panik saat banyak orang termasuk kepolisian berada di depan rumahnya.

BACA JUGA: Satu Korban Dipendam Dalam Coran Di Bekasi Tidak Mengenal Terduga Pelaku, Begini Penjelasan Polisi

BACA JUGA: Terungkap! Posisi 2 Wanita yang Dipendam Dalam Coran Semen di Bekasi, Bertumpuk dan Saling Memunggungi

"Ke mungkinan panik, saat pihak suami dan babinkamtibmas ada di depan rumahnya maka mencoba bunuh diri," ungkap Kompol Erna Ruswing saat ditemui, Rabu 8 Maret 2023.

Menurutnya, saat pintu didobrak oleh petugas kepolisian dan keluarga terduga pelaku masih dalam kondisi sedikit sadar dan langsung dievakuasi.

Terduga pelaku ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah, dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di sisi korban.

"Saat jam 21.00 WIB, kita temukan dia belum tewas, Tapi disini dia sudah mengecor kedua korban," ucapnya.

BACA JUGA: Detik-Detik 2 Wanita di Kota Bekasi Dibunuh dan Dicor dalam Rumah Kontrakan

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan 2 Orang Dibunuh dan Dicor Semen, Karena Masalah Utang Piutang

Terduga pelaku Permana meninggal dunia dalam mobil ambulans, saat dievakuasi oleh petugas di lapangan untuk dibawa ke Rumah Sakit.

"Mungkin dia mau keluar bingung sudah ramai, mau bertahan juga bingung, jadi diposisi itu sudah ada cor-coran yang sudah dia lakukan pada pagi harinya," jelasnya.

Meski sudah meninggal dunia, hingga kini status Permana masih terduga pelaku hingga menunggu hasil penyelidikan apakah ada pelaku lainnya.

"Status P masih diduga pelaku, kalau pun toh nanti tersangka, dia P meninggal dunia, di KUHAP itu meninggalnya tersangka pasti diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," ungkapnya.

BACA JUGA: Nenek 95 Tahun Diduga Korban Pemerkosaan di Bekasi Sudah Jalani Visum, Begini Penjelasan Keluarga

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com