Tangerang . 07/03/2023, 14:31 WIB

Kejaksaan Tangerang Musnahkan Barbuk, Ada Narkotika Hingga Rokok Tanpa Cukai

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi, Begini Kronologinya

"Kita sudah memulai pemusnahkan barang bukti dari perkara pidum dan pidsus," tuturnya.

"Ada narkotika, rokok tanpa pita cukai dari Bea Cukai. Untuk narkotika ada dari Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com