News . 07/03/2023, 21:06 WIB
Terkait hal tersebut, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pihaknya masih melakukan pengusutan.
"Kami masih mencari data dan informasi," katanya, Selasa, 7 Maret 2023.
Dia menegaskan polisi akan melakukan tindakan tegas jika dalam kasus dugaan penolakan pasien itu ada unsur pidana.
BACA JUGA: Kumpulkan Ibu Hamil Tak Bersuami, Ayah Sejuta Anak Jual Bayi Rp 15 Juta
"Jika terbukti ada pelanggaran dalam kasus itu, Kami bakal melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Namun sejauh ini menurutnya belum ada pihak yang menyampaikan pelaporan ke Polres Subang atas adanya kasus meninggalnya seorang ibu hamil tersebut.
"Belum bisa kami sampaikan. Belum ada juga yang melapor," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com