Kumpulkan Ibu Hamil Tak Bersuami, Ayah Sejuta Anak Jual Bayi Rp 15 Juta

Kumpulkan Ibu Hamil Tak Bersuami, Ayah Sejuta Anak Jual Bayi Rp 15 Juta

Ilustrasi - Bayi (Istimewa)--

BOGOR, FIN.CO.ID - Polres Bogor di Jawa Barat memulangkan bayi yang dijual oleh tersangka perdagangan orang, Suhendra atau "Ayah Sejuta Anak" ke Provinsi Lampung.

Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebutkan, bayi itu dipulangkan ke Bogor untuk dipertemukan dengan ibu kandungnya. 

BACA JUGA:Update Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka

"Hari ini, kami dari tim penyidik sudah menjemput anak korban perdagangan atau penjualan anak, bersama orang tua yang sudah mengangkatnya. Hari ini kami pertemukan dengan ibu kandungnya," kata Iman, Kamis 6 Oktber 2022.

Bayi itu tiba Polres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polres Bogor.

Kemudian, bayi diberikan tempat yang nyaman, bersama ibu kandungnya.

Ia menyebutkan, mereka mengembangkan kasus Ayah Sejuta Anak dengan tetap memastikan kondisi kesehatan dan kebutuhan bayi dapat terpenuhi secara baik.

BACA JUGA:Tembok MTsN 19 Pondok Labu Renggut Tiga Nyawa, Berikut Hasil Kaji Cepat Sementara

Menurut dia, ibu kandung sang bayi tidak keberatan jika ada orang tua yang ingin mengadopsi anaknya namun harus dilakukan sesuai prosedur hukum atau undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Sekarang kita utamakan bayi ini dalam keadaan aman, sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi. Ibu kandungnya juga tidak keberatan untuk diadopsi asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Imanuddin.

Ia menyebutkan, awalnya sang ibu kandung percaya pada Ayah Sejuta Anak untuk membantunya proses bersalin, kemudian merawat anaknya sampai dewasa dan sang ibu bisa menjenguknya kapan pun.

Namun kenyataannya, kata Imanuddin, empat hari setelah melahirkan, sang ibu menanyakan keberadaan anaknya namun justru mendapat ancaman dari Suhendra si Ayah Sejuta Anak.

BACA JUGA:Tembok MTsN 19 Ambruk, Pemkot Jaksel Cari Sekolah Pengganti dan Barikan Bantuan ke Korban

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir September 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: