Ada 'Transaksi Aneh' di Laporan PPATK pada Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy, KPK Turun Tangan - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan laporan 'transaksi aneh' mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke KPK.
Laporan PPATK itu mencurigai adanya transaksi aneh yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.
BACA JUGA: Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya
Hal itu diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Menurutnya, saat ini harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo itu sedang dalam proses audit.
"Ya, biar saja diaudit. Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK sudah dikirim sejak tahun 2012. Tentang transaksi keuangannya yang agak aneh. Namun, oleh KPK belum ditindaklanjuti. Biar sekarang dibuka oleh KPK," ujar Mahfud usai di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta pada Jumat, 24 Februari 2023.
Profil dan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tidak Cocok
KPK sendiri langsung turun tangan untuk menelisik harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kabag Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
BACA JUGA: Punya Harta Rp56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Mengaku Siap Diperiksa Kemenkeu
Mulai hari ini, Jumat, 24 Februari 2023, Rafael telah dicopot dari tugas dan jabatannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Dia merupakan pejabat Eselon III.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut profil dan harta kekayaan Rafael itu tidak cocok.
"KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan Rafael. KPK akan mengecek sumber harta kekayaan Rafael. KPK mencari tahu apakah harta kekayaan itu ada yang berasal dari warisan dan hibah atau tidak," ujar Pahala.
KPK, lanjutnya, akan bekerja sama dengan sejumlah pihak guna menelusuri kepemilikan aset yang belum dilaporkan Rafael.
"Jadi, yang pertama target kita, mencari tahu ada lagi tidak aset dia yang tidak dilapor, makanya kita ke BPN. Kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia tidak lapor," ucap Pahala.