Otorita IKN Dukung Investasi Pengolahan Sampah di Kawasan IKN, Termasuk Penajam Paser Utara

fin.co.id - 20/02/2023, 16:45 WIB

Otorita IKN Dukung Investasi Pengolahan Sampah di Kawasan IKN, Termasuk Penajam Paser Utara

Tong Sampah, Image oleh Absolutvision dari Pixabay

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendukung penanaman investasi apapun di kawasan IKN. 

Termasuk rencana invetasi PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan senilai Rp 1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

"OIKN terbuka dengan berbagai opsi investasi di kawasan IKN," kata Sekretari OIKN Jaka Santos saat dihubungi media beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Sampah Kabupaten Tangerang 2,2 Ton per Hari, Warga Diimbau Manfaatkan Bank Sampah

Jaka mengatakan, investasi apapun di IKN masih sangat terbuka, baik investor dalam maupun luar negeri. 

Terkait rencana perusaan Korsel yang berniat investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jaka Santos, tak mempersoalkan. Hanya saja semua investasi dilalui melalui tahapan yang ditentukan.

"Hal itu untuk memastikan investasi yang paling menguntungkan dan bermanfaat serta sesuai dengan KPI yang ada," kata Jaka.

Diketahui,  PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan menawarkan investasi Rp 1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Gerakan Anti Sampah 'Yok Kita Gas': BRI Sasar Pengelolaan Sampah Terpadu di Pasar Kesesi Pekalongan

Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas tersebut melakukan penjajakan dan melihat kebutuhan sampah yang digunakan untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

"Pemerintah kabupaten menyambut tawaran perusahaan Korea Selatan," kata Njcko.

Sebab, ini merupakan terobosan baru yang dapat menyelesaikan permasalahan sampah. Konsep kerja sama yang ditawarkan melalui skema kerja sama KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha) atau KPI (kerja sama pemanfaatan infrastruktur).

Dengan adanya rencana investasi tersebut, tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di wilayah Penajam Paser Utara bakal dijadikan TPS terpadu. 

BACA JUGA: Kapasitas Penampungan Sampah Semakin Penuh, TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi Akan Diperluas

Sampah yang ditampung pada TPS terpadu tidak hanya sampah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara tetapi juga sampah dari daerah lain, termasuk sampah dari IKN nantinya.

Admin
Penulis