Regional . 20/02/2023, 19:04 WIB
Modus Jadikan Anak Angkat, Pimpinan Ponpes di Banten Cabuli 5 Santriwatinya - Satreskrim Polres Serang menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Pimpinan ponpes berinisial MJ (60) itu dilaporkan keluarga korban. Sebab telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur.
Saat dikonfirmasi Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Oknum Guru Agama di Duren Sawit Jadi Tersangka Pencabulan, Pelaku Sudah Ditahan Polres Jaktim
Kata dia, MJ diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di rumah istri pertamanya di Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara, pada Selasa 14 Februari 2023.
"Betul, MJ merupakan pimpinan ponpes yang diamankan petugas Unit PPA setelah dilaporkan karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," terangnya, Senin 20 Februari 2023.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima Unit PPA ada 5 santriwati yang menjadi korban pelecehan oknum pimpinan ponpes ini.
Kasus pencabulan yang dialami 5 santriwati ini terjadi dari bulan Maret hingga Desember 2022.
BACA JUGA: Astaga! Guru Agama di Tangerang Berbuat Cabul Kepada 7 Muridnya
"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," jelasnya.
Terbongkarnya kasus tindak pidana asusila bermula ketika para korban saling bercerita apa yang telah diperbuat MJ.
Ternyata obrolan para korban ini terdengar oleh salah seorang tokoh masyarakat yang kebetulan melintas.
"Setelah mendengar adanya tindakan asusila, tokoh masyarakat ini kemudian memberitahu pihak keluarga korban," ujarnya.
BACA JUGA: Seorang Kiai di Jember Dilaporkan Selingkuh dan Cabuli Santri di Kamar Khusus
"Setelah dibenarkan oleh korban, selanjutnya dilaporkan ke P2TP2A Kecamatan Tanara dan selanjutnya dilaporkan ke Unit PPA," sambungnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com