Oknum Guru Agama di Duren Sawit Jadi Tersangka Pencabulan, Pelaku Sudah Ditahan Polres Jaktim

Oknum Guru Agama di Duren Sawit Jadi Tersangka Pencabulan, Pelaku Sudah Ditahan Polres Jaktim

Ilustrasi - Kekerasan Seksual pada wanita. FOTO: pexels-rodnae-productions--

Oknum Guru Agama Tersangka Pencabulan Siswi di Duren SawitPolres Metro Jakarta Timur menetapkan oknum guru agama berinisial MA sebagai tersangka pencabulan siswi sekolah dasar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Saat ini  pelaku sudah ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

 BACA JUGA:Terdampak Proyek MRT, Mulai 12 Ferbuari Pemprov DKI Rekayasa Lalu Lintas Patung Kuda-Bundaran HI

"Berdasarkan laporan LP/B/382/II/2023/RES JT tanggal 9 Februari 2023 dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul, MA kini telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur," kata Wakapolres Jaktim AKBP Ahmad Fanani, Jumat 10 Februari 2023.

Tersangka MA, kata Fanani, dikenakan pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru agama yang diduga melakukan pencabulan kepada sejumlah siswi sekolah dasar.

"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalo terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," ucap Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana.

 BACA JUGA:Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024, Begini Caranya Satu Akun Satu Device

Oknum guru itu sedang dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Timur, sehingga saat ini statusnya dinonaktifkan terlebih dahulu.

Pihaknya juga tak segan untuk mencabut status guru tersebut bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian.

"Ya kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut," katanya menegaskan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: