Bekasi . 20/02/2023, 19:50 WIB

Bripka Madih Dilaporkan Balik Warga Ke Polres Metro Bekasi Kota, Dengan Tuduhan Penyerobotan Tanah

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dua warga yang rumahnya dipasang plang atau spanduk oleh Bripka Madih atas nama Ariawan Kariadi dan Ruth Indah, telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). 

BACA JUGA: Penjelasan Bripka Madih Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Sengketa Lahan Orang Tuanya

"Faktanya justru Bripka Madih yang patut diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga," tutupnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com