Bekasi . 20/02/2023, 19:50 WIB
Dua warga yang rumahnya dipasang plang atau spanduk oleh Bripka Madih atas nama Ariawan Kariadi dan Ruth Indah, telah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
BACA JUGA:Penjelasan Bripka Madih Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Sengketa Lahan Orang Tuanya
"Faktanya justru Bripka Madih yang patut diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga," tutupnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id