Pengertian Desil KIP Kuliah adalah, Calon Mahasiswa Wajib Tahu- Pemerintah saat ini sedang membuka pendaftaran KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar tahun 2023
Program KIP Kuliah 2023 ini diperuntukkan bagi siswa berprestasi yang punya KIP namun tidak mampu lanjut karena persoalan ekonomi. Dalam pendaftaran KIP Kuliah, ada dikenal dengan istilah desil.
Desil adalah
Desil adalah istilah statistik yang membagi sekumpulan data yang terurut menjadi sepuluh bagian yang sama. Misalnya desil 1, desil 2, dan seterusnya sampai desil 10.
Dengan demikian desil adalah pengelompokan rumah tangga yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS berdasarkan tingkat ekonominya.
Desil di KIP diperlukan sebagai pelengkapan administrasi. Peserta KIP nantinya diminta untuk memilih kelompok desil saat mendaftar KIP Kuliah.
Ada juga istilah P3KE yang kepanjangannya Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
BACA JUGA: Begini Pengertian Desil, P3KE dan Cara Daftar KIP
P3KE adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia.
Data keluarga yang terdata di P3KE, otomatis terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
DTKS ini akan menjadi acun pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Termasuk bantuak sosial Kartu Indonesia Pintar ini.
Jadi siswa yang hendak memperoleh bantuak dari KIP Kulia ini, harus berda pada Desil maksimal tingkat ke 4.
BACA JUGA: Contoh Deskripsi Ekonomi Keluarga untuk KIP 2023, Klik di Sini!
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratan di Sini
Berikut pembagian tingak Desil DTKS:
1. Desil 1 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1 - 10% dan merupakan kelompok dengan tingkat paling rendah kesejahteraannya dihitung secara nasional.