News

Pengertian Desil KIP Kuliah adalah, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Desil adalah istilah statistik yang membagi sekumpulan data yang terurut menjadi sepuluh bagian yang sama. Misalnya desil 1, desil 2, dan seterusnya sampai desi

Pengertian Desil KIP Kuliah adalah, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
KIP

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Demikian informasi pengertian desil untuk KIP Kuliah, semoga bermanfaat ya(*) 

 

Berita Terkait