Berikut pembagian tingak Desil DTKS:
1. Desil 1 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1 - 10% dan merupakan kelompok dengan tingkat paling rendah kesejahteraannya dihitung secara nasional.
2. Desil 2 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11 - 20% dihitung secara nasional.
3. Desil 3 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21 - 30% dihitung secara nasional.
4. Desil 4 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31 - 40% dihitung secara nasional.
Untuk mengisi data KIP, peserta diminta mengisi kolom biodata, keluarga, prestasi, dan rencana. Untuk Desil 4, harus mengisi kolom biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, dan rencana.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
1. Pendaftaran dilakukan di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Memasukkan data NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Setelah mengisi data, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri.
6. Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Jika telah berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar dapat melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.