Nasional . 12/02/2023, 07:15 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Hal Penting Ini Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo

BACA JUGA: Catat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis 13 Februari

Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, tiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun pidana penjara, sedangkan Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun.

Saat ini, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah memasuki tahap akhir setelah melewati tahap pembacaan duplik.

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso dijadwalkan membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023 pekan depan.

Sehari kemudian vonis untuk Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan dibacakan, sedangkan vonis terhadap Richard Eliezer dijadwalkan dibacakan pada Rabu, 15 Februari 2023.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com