BACA JUGA: Harap Tenang! Penderita Gak Perlu Khawatir, Pemeriksaan Kanker Serviks Dijamin BPJS Kesehatan
- Menyiapkan kartu BPJS Kesehatan yang asli dan fotokopi
- Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) ke rumah sakit atau fakses tingkat 2 yang dituju
- Berikan semua dokumen yang diminta untuk proses administrasi di faskes tingkat 2
Terkait biaya layanan kehamilan dengan BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
BACA JUGA: Daftar 10 Rumah Sakit Berlakukan Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan di Indonesia