Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga

fin.co.id - 08/02/2023, 11:57 WIB

Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Mengukuhkan Polisi RW

"Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan," ucapnya.

BACA JUGA: Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Kabupaten Tangerang, Dalam Sepekan 150 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

BACA JUGA:Terbaru GB WhatsApp APK v19.52.4, Download di Sini Dijamin Aman Anti Banned

Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, Polisi RW juga turut membagikan nomor teleponnya.

Termasuk nomor para Kapolsek dan Kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.

"Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW," ujarnya lagi.

BACA JUGA: Lowongan Kerja 2023: PT KAI Properti Manajemen Buka Kesempatan Berkarir Bagi Lulusan S1 di Bawah 40 Tahun

BACA JUGA:Jenis Jenis Koperasi dan Fungsi Koperasi

Selain itu, tambah Zain, tugas lain dari Polisi RW tersebut yakni mensosialisasikan nomor bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya, memasang sticker yang berisi nomor telepon Kapolres, Kapolsek, serta nomor pengaduan Polres 082211110110.

Kinerja para Polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran Polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

"Kegiatan Polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk  laporan tertulis," pungkasnya.

Admin
Penulis