Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga - Dibentuk Polisi RW (Rukun Warga) di Kota Tangerang, Banten. Tugas utama ribuan polisi yang baru dibentuk tersebut hanya mendengar keluhan masyarakat soal Kamtibmas.
Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, baru saja dikukuhkan sebagai polisi RW.
Ribuan personel kepolisian yang kini megembang tugas sebagai polisi RW ini bakal menjaga Kamtibmas di 1.610 RW yang ada di Kota Tangerang.
Progam Polisi RW ini telah dilaunching Polres Metro Tangerang kota, pada Rabu 8 Februari 2022.
BACA JUGA:Panglima TNI: Pilot dan Penumpang Susi Air Tak Disandera KKB Papua, Menyelamatkan Diri
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan Program Polisi RW ini digagas agar polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Nantinya, Polisi RW ini akan mendengar dan mencatat serta mencarikan solusi bersama terkait permasalahan Kamtibmas di tengah masyarakat.
"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat," ujarnya saat pengukuhan.
"Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan," imbuhnya.
BACA JUGA:Usaha Rumahan yang Tidak Ada Matinya
Selain itu, lanjut Kapolres, dengan adanya Polisi RW ini masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan.
Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.
Menurut Zain, keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing)