Industri . 08/02/2023, 13:48 WIB
BACA JUGA:Teridentifikasi, Pelaku Pelaku Pembakaran Pesawat Susi Air Ternyata KKB Egianus Kogoya
1. Punya Surat Keterangan Usaha (SKU). Pengusaha dapat memperoleh SKU dari kantor desa tempat usaha berada.
2. Lengkapi KTP, NIK, alamat tempat tinggal (sesuai KTP), bidang usaha, dan nomor telepon.
1. Hubungi pihak Dinas Koperasi serta UKM berdasarkan domisilinya. Pengajuannya juga bisa lewat lembaga pengusulnya, yaitu Koperasi Berbadan Hukum, Lembaga/ Kementerian, serta Perbankan.
2. Menunggu verifikasi oleh dinas setempat untuk mengecek kecocokan data yang diberikan.
3. Anda bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui status dari penerimaan bantuan modal usaha tersebut di https://eform.bri.co.id/bpum
4. Anda hanya perlu memasukkan NIK dan kode verifikasi, lalu lanjutkan ke proses inquiry agar bisa mengetahui informasi lebih lanjut
BACA JUGA:Terbaru GB WhatsApp APK v19.52.4, Download di Sini Dijamin Aman Anti Banned
Untuk proses pencarian dana bantuan usaha tersebut, Anda hanya perlu datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen seperti KTP, Kartu ATM, Buku Tabungan, Surat Pernyataan dari Desa Setempat, serta SMS Pemberitahuan Penerimaan BPUM.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com