JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pengelolaan sampah di Ibu Kota Negara (IKN) bakal menjadi yang tercanggih di Indonesia.
Berdasarkan dokumen pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian rencana Induk Ibu Kota Nusantara, pengelolaan sampah di IKN akan mengacu pada dua hal.
BACA JUGA:Garap IKN Nusantara, Kementerian PUPR Gandeng Jepang
Menurut Ketua Satgas IKN Danis Hidayat Sumadilaga kepada FIN, nantinya pengelolaan sampah di IKN akan terbagi menjadi dua hal.
Pertama adalah pengelolaan sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), minimal 60 persen menggunakan sistem 3R, yaitu Reduce, Reuse dan Recycle dan Economy Circular.
"Hingga pengelolaan sampah sebagai sumber daya dan bahan baku yang masih bisa dimanfaatkan," ujar Danis dalam dokumen paparan yang disampaikan kepada FIN, Senin 6 Februari 2023.
Kedua, lanjut Danis, 40 persen sisanya akan diolah menggunakan konsep pengolahan sampah menjadi barang atau waste to product atau waste to energy.
BACA JUGA: Memandang IKN, Meletakkan Tonggak Sejarah Peradaban Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Bapeten Sebut IKN Nusantara Bisa Saja Gunakan Energi Nuklir Untuk Pembangkit Listrik, Tapi....
"Itu sesuai Perpres 63 Tahun 2022," ujar Danis.
Diketahui sebelumnya, Perusahaan asal Korea Selatan PT Prosympac Oil and Gas telah menawarkan investasi Rp1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemilik modal asal Korea Selatan, menurut Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, tertarik menanamkan modal dengan nilai Rp 1,5 triliun.
Perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas tersebut melakukan penjajakan dan melihat kebutuhan sampah yang digunakan untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq