Wow Fantastis! Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta per Bulan, Wakilnya Rp155 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

Wow Fantastis! Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta per Bulan, Wakilnya Rp155 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Wakilnya Dhony Rahajoe -net-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) Bambang Susantono diberi gaji yang fantastis oleh pemerintah. Nilainya mencapai Rp172,7 juta per bulan. Sementara wakilnya Rp155 juta per bulan. 

Besaran gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono itu tertuang dalam Perpres No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. 

BACA JUGA:Profil Bendungan Sepaku Semoi, Jurus PUPR Penuhi Kebutuhan Air Baku Hingga Pengendali Banjir IKN Nusantara

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Januari 2023 lalu.

Dalam Perpres disebutkan hak keuangan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. 

Selain itu, keduanya juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional. 

BACA JUGA:Wali Kota se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Tapi dengan Catatan

Rincian hak keuangan Kepala Otorita IKN:

1. Gaji pokok: RP Rp5.040.000 

2. Tunjangan melekat: Rp648.840 

3. Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 

4. Tunjangan kinerja: Rp153.422.000

BACA JUGA:UMK 2023 di Lokasi IKN Nusantara Naik 5 Persen Jadi Rp3.5 Juta

Sehingga, total keseluruhan adalah Rp172.718.840 per bulan. Tak hanya itu. Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp178.000.000. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: