Memandang IKN, Meletakkan Tonggak Sejarah Peradaban Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Memandang IKN, Meletakkan Tonggak Sejarah Peradaban Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Ilustrasi - Desain IKN Nusantara-Birkompu-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pemindahan Ibukota, tentu bukan hal yang asing di telinga kita. Bahkan, di telinga Bapak-Ibu kita, malahan di zaman Kakek-Nenek remaja, wacana tentang pemindahan Ibu Kota sudah sering didengungkan. 

Bukan cuma wacana, Ibu Kota Indonesia bahkan pernah pindah beberapa kali, karena insidental. 

BACA JUGA:Profil Bendungan Sepaku Semoi, Jurus PUPR Penuhi Kebutuhan Air Baku Hingga Pengendali Banjir IKN Nusantara

Mengutip wikipedia, Jakarta yang terdahulu bernama Batavia, menjadi Ibukota Hindia Belanda (Kala itu belum menjadi Republik Indonesia).

Pada awal abad ke-20, pemerintah Hindia Belanda sempat ingin memindahkan Ibukota dari Batavia menuju ke Bandung, namun gagal. 

Bahkan pernah kejadian Ibukota Indonesia, pindah ke Yogyakarta, kala pendudukan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) pada 4 Januari 1946. 

Pemindahan Ibukota negara ke Yogyakarta dilakukan secara diam-diam. Kala itu, pusat pemerintahan negara Republik Indonesia, terpaksa harus dipindah secara diam-diam ke Yogyakarta, agar pihak NICA tidak mengetahuinya. 

BACA JUGA:Diundang Jokowi, PM Malaysia Anwar Ibrahim Investasi Pengembangan IKN

Sejarah berlanjut ke tahun 1948, kala Presiden Soekarno dan Wakilnya Mohammad Hatta ditangkap Belanda pada Agresi Militer II Tahun 1948. Keduanya kemudian diasingkan oleh Belanda ke pulau Bangka. 

Ketika itu Sjafrudin Prawiranegara diberi amanat untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). di bawah pimpinan Sjafruddin, Ibukota negara kembali pindah, kali ini di Bukittinggi, tepatnya pada 19 Desember 1948. 

Pasca Presiden Soekarno dan wakilnya selesai menjalani pengasingan, maka pada 6 Juli 1949, Ibukota negara kembali lagi ke Yogyakarta. Saat itu Sjafruddin melepas amanat yang disandangnya, dan Soekarno menjadi Presiden RI kembali. 

Selanjutnya pada 17 Agustus 1950, Ibukota pindah kembali dari Yogyakarta menuju Jakarta. Secara de facto, Jakarta kembali menjadi pusat pemerintahan, hingga akhirnya pada 27 Agustus 1961, dengan keluarnya Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1961 Jakarta kembali menjadi Ibukota. 

BACA JUGA:Wali Kota se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Tapi dengan Catatan

Status Jakarta sebagai ibu kota negara kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: