Kamaruddin Ungkap Fakta Baru 1: Tak Ada Wanita yang Habis Diperkosa Memuji Pria yang Memperkosanya

Kamaruddin Ungkap Fakta Baru 1: Tak Ada Wanita yang Habis Diperkosa Memuji Pria yang Memperkosanya

Kamaruddin Simanjuntak -Dok Pribadi-Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan fakta-fakta baru. Dia menegaskan tidak ada wanita yang telah diperkosa malah memuji pria yang memperkosanya. Dugaan pemerkosaan tersebut dinilai tak ada. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyebut istrinya Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. Hal itulah yang membuatnya marah hingga terjadi peristiwa tersebut. 

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Bantah Pengakuan Sekuriti Damson soal Brigadir J: Itu Video Hoaks

Dalam persidangan, Putri Candrawathi juga mengaku diperkosa dan dibanting tiga kali oleh Brigadir Yosua. 

"Tidak ada pemerkosaan atau pelecehan. Laporan soal pelecehaan seksual tanggal 9 juli 2022 sudah di-SP3. Artinya tidak ada peristiwa itu," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip fin.co.id dari channel Youtube medcom id dalam sebuah diskusi berjudul 'Kamaruddin Bongkar Horor Baru Sambo' pada Selasa, 13 Desember 2022. 

Menurutnya, Ferdy Sambo telah berbohong dengan mengganti tempat dan waktu kejadian di Magelang, Jawa Tengah. 

"Awalnya tanggal 4 Juli 2022. Kita pelajari dari isi WA Yosua dan Putri Candrawathi. Tidak ada wanita yang habis diperkosa memuji-muji pria yang memperkosanya sebagai pria yang tangguh, cekatan, multi talenta," imbuh Kamaruddin. 

BACA JUGA:Badan Intelijen Negara Bantah Telah Berikan Informasi ke Kamaruddin Simanjuntak

Selanjutnya, diganti lagi pada tanggal 7 Juli 2022. Dikatakan pada pada tanggal 7 dan 8 Juli 2022, Putri dan Yosua sama-sama tinggal di rumah itu (Rumah Magelang, Red). 

"Lalu Yosua dipanggil Putri untuk curhat selama  15 menit. Kemudan tanggal 8 Juli 2022 pulang bersama dari Magelang ke Jakarta. Saat itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah melucuti senjata Yosua," terangnya. 

Terkait dugaan pemerkosaan, kata Kamaruddin, tidak ada laporan visum et repertum yang menyatakan alat kelamin Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual. 

"Karena kalau wanita diperkosa pasti mengalami bekas luka. Tapi dalam kasus ini satu pun tak ada. Kecuali hasil psikolog yang ngarang-ngarang itu," beber Kamaruddin. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Putri Candrawathi Tegas Membantah Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak

Selain itu, lanjut Kamaruddin, Yosua masih berkirim pesan WA ke Putri Candrawathi untuk meminta supaya senjatanya dikembalikan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: