News . 31/01/2023, 13:36 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim pengacara Kuat Ma'ruf menegaskan kliennya tak pernah dijanjikan akan diberi uang oleh Ferdy Sambo sebelum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kuat Ma'ruf diberi handphone dan ditunjukan amplop usai peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023.
Irwan Irawan menegaskan Kuat Ma’ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tidak pernah dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo sebelum peristiwa penembakan.
BACA JUGA:Disorot KPK, BPKH Akhirnya Blak-Blakan Soal Pengelolaan Dana Haji
“Terdakwa Kuat Ma’ruf tidak pernah dijanjikan sesuatu oleh saksi Ferdy Sambo sebelum terjadinya tindak pidana,” katanya dalam sidang dengan agenda pembacaan Duplik dari tim pengacara Kuat Ma’ruf.
Dijelaskannya, Ferdy Sambo memberikan handphone dan menunjukkan amplop kepada Kuat Ma’ruf usai peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah Duren Tiga No. 46.
"Ferdy Sambo hanya menunjukkan amplop kepada Kuat Ma’ruf, bukan menunjukkan uang di dalam amplop," tegasnya.
BACA JUGA:Tata Cara Berpakaian Ihram dan Doa-Doa Saat Ibadah Haji dan Umroh
Itu sejalan dengan pernyataan Kuat Ma’ruf dalam persidangan sebelum-sebelumnya yang mengaku dirinya tak pernah melihat uang yang berada di dalam amplop.
“Dalil Penuntut Umum telah keliru menarik kesimpulan adanya janji pemberian handphone dan uang kepada terdakwa, karena tidak pernah terungkap dalam persidangan,” ucap pengacara.
Selain itu, tim pengacara juga menegaskan bahwa Kuat Ma’ruf baru menerima arahan terkait dengan skenario tembak menembak saat berada di lantai 3 Biro Provost Mabes Polri dari Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Dipergoki Kuat Ma'ruf di Kamar Magelang
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com