Bacakan Pledoi, Kuat Ma'ruf: Saya Tak Pernah Tahu Brigadir J akan Dibunuh, Tapi Saya Didakwa Seolah-Olah Tahu

Bacakan Pledoi, Kuat Ma'ruf: Saya Tak Pernah Tahu Brigadir J akan Dibunuh, Tapi Saya Didakwa Seolah-Olah Tahu

Terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membacakan pledoi atau pembelaannya.

Dalam pledoinya Kuat Ma’ruf, menegaskan dirinya tak tahu Brigadir J akan dibunuh pada 8 Juli 2022.

"Saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua pada tanggal 8 Juli 2022," ucapnya saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.

Untuk itu, dirinya pun bingung ketika ketika jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembelaan Atas Tuntutan Penjara Seumur Hidup

BACA JUGA:Download WA GB v19.52.3 Dilengkapi GB MOD versi Official, Cuma 56 MB Doang GRATIS Lagi

"Tetapi dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum," ujarnya.

Dibeberkan Kuat Ma’ruf, semua tuduhan disebutnya adalah anggapan para penyidik.

Dikatakannya jaksa menuduh dirinya menyiapkan pisau dari Magelang, Jawa Tengah, dan membawa pisau tersebut ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J sebagai sebuah rencana pembunuhan.

"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," katanya.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa

BACA JUGA:Update Lagi Download WA GB v19.52.3 Edisi Januari 2023, Dilengkapi Fitur-Fitur GB MOD, GRATIS Loh

Kuat juga menyanggah tuduhan dirinya bersekongkol dengan terdakwa Ferdy Sambo. 

Berdasarkan hasil persidangan, jelas Kuat, tidak ada satu pun saksi, video rekaman, atau bukti lainnya yang menyatakan bahwa dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: