"Masih menunggu kebijakan pusat nanti semuanya dari pusat semua. Kita sementara ini tidak diberi ruang untuk membuat peraturan lokal jadi ya apa yang ada sekarang terus jalan sambil nanti tunggu seperti apa," terangnya.
Di Pemda DIY, pegawai non-ASN dimasukkan kategori tenaga pembantu atau naban.
Banyaknya mencapai 3.400-an orang.
BACA JUGA: Cara Cek Sertifikat Vaksin Melalui PeduliLindungi, Klik Disini Gampang Banget!
Adapun terbanyak mengisi status sebagai tenaga pendidik dan kesehatan.
Pemda DIY, lanjutnya, mengambil ribuan naban itu untuk menangani permasalahan kekurangan ASN mengingat ada sekitar 600 ASN yang purna tugas tiap tahunnya.
Semenjak wacana penghilangan honorer muncul, BKD DIY tidak pernah kembali merekrut naban.
"Sekarang yang digenjot cuma (rekrutmen) PPPK, banyak tetapi kan itu untuk posisi fungsional dan yang administrasi terbatas," ucapnya.
Di 2023 ini, BKD DIY buka sekitar 600 formasi untuk PPPK.
Proses penyeleksian berjalan lewat berbagai tahapan dan mulai semenjak awal Januari lalu sampai Maret 2023.
600 formasi itu sebagai kombinasi dari 3 skema, salah satunya guru, tenaga medis, dan tenaga teknis.
Formasi untuk guru sebagai yang terbesar dibandingkan dua posisi lain mengingat keperluannya yang tinggi.
BACA JUGA: HP Gionee G13 Pro Mirip iPhone 13 Harga Rp 1 Jutaan, Murah Banget Belinya Dimana?
Banyaknya mencapai 550 bangku.