Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dibuka di 4 Wilayah, Catat Jadwal Lengkapnya

fin.co.id - 26/01/2023, 10:21 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dibuka di 4 Wilayah, Catat Jadwal Lengkapnya

STNK mati 2 tahun

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SAMSAT UPTD VI ACEH UTARA (@samsat_acehutara)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut akan berlaku hingga 28 Februari 2023.

Informasi program pemutihan pajak kendaraan ini diunggah oleh kantor Samsat setempat lewat akun instagramnya @samsat_acehutara.

BACA JUGA:Berapa Denda Pajak STNK Mati 2 Tahun? Begini Cara Menghitungnya

"Ayo Rakan Semua... Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Aceh Mulai 02 Januari 2023 s/d 28 Februari 2023" tulis @samsat_acehutara pada keterangan foto yang diunggahannya.

Program pajak kendaraan bermotor tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Wajib pajak akan memeproleh keringanan denda PKB, Pajak Progresif, serta BBNKB. 

3. Kota Jambi

Kota Jambi tak mau ketinggalan membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Ratusan Motor Dinas Milik Kantor Desa di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah!

Program pemutihan kendaraan bermotor tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @samsat.kota.jambi.

Hebatnya, program pemutihan pajak tersebut meliputi diskon pajak untuk kendaraan yang menungak 2-15 tahun ke atas.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Jadi kendaraan yang memenuhi syarat ini, nantinya mendapat keringanan dengan membayar biaya pajak hanya dua tahun saja.

BACA JUGA:Target Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Balaraja Tangerang Tahun 2022 Tumbuh 110 Persen

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi