Viral . 18/01/2023, 18:03 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ibu-ibu fans Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E protes ketika Elizer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bahkan fans Bharada E berteriak kalimat ini ketika JPU membacakan tuntutan Eliezer di ruang sidang pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 18 Januari 2023.
Ketika JPU bacakan tuntutan, Bharada E duduk di kursi pesakitan sambil menghadapi hakim. Sementara itu para fansnya masuk ke dalam ruang sidang.
Jaksa lalu membacakan tuntutan jika Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
BACA JUGA: Air Mata Bharada E Pecah Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Terdakwa
BACA JUGA:Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Mendengar hal tersebut para fans berteriak hingga menungkapkan kekecewaan atas tuntutan Bharada E tersebut sampai Jaksa hentikan pembacaan tuntutan.
Fans Bharada E yang protes, membuat jaksa menghentikan membacakan tuntutan.
"Dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa (Bharada E) tetap ditahan dipotong masa penangkapan," ucap Jaksa dikutip fin.co.id pada Rabu, 18 Januari 2023.
"Huuuuuuu," ucap para fans Bharada E yang protes.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa ambil alih persidangan untuk menenangkan para fans Bharada E.
"Kepada pengunjung sidang berharap tenang," ugkapnya.
BACA JUGA:Hakim dan Jaksa Datangi TKP Penembakan Brigadir J, Ini Tanggapan Pengacara Putri Candrawathi
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara karena dianggap bersalah terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com