Air Mata Bharada E Pecah Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Terdakwa

Air Mata Bharada E Pecah Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Terdakwa

Bharada E menangis di sidang PN Jaksel-@kompastv-tangkapan layar Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Air mata terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pecah usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pembacaan tuntutan Bharada E saat persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jaksel pada Rabu, 18 Januari 2023.

Ketika JPU membacakan tuntutan, Bharada E duduk di kursi pesakitan.

JPU menuntut terdakwa Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara karena dianggap bersalah terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Meringankan Terdakwa

BACA JUGA:Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yoshua di Magelang, Arman Hanis Bilang Begini

Penuntutan ini karena Bharada E berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa Brigadir J.

Ketika mendengar pembacaan tuntutan, Bharada E pun langsung tertunduk lemas dan menitihkan air matanya.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu memutuskan; satu menyatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa seseorang secera bersama-bersama sebagaimana Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Jaksa dikutip fin.co.id pada Rabu, 18 Januari 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan," sambung Jaksa.

Dalam pertimbangannya, jaksa juga mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Hal memberatkan lantaran Eliezer sebagai eksekutor penembakan Yosua.

Sementara hal yang meringankan, Eliezer merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dan menyesali perbuatan.

BACA JUGA:Jaksa Menduga Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir j di Magelang

BACA JUGA:Kisah Jhon Lbf, Dulu Ngontrak Sana-sini Kini Beli Rumah Mewah Rp 2 Miliar Ala Hotel untuk Orang Tuanya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: