News . 12/01/2023, 18:10 WIB
SURABAYA, FIN.CO.ID - Venna Melinda menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim memeriksa Venna Melinda terkait kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Venna Melinda, menyebut kliennya dicecar 67 pertanyaan oleh penyidik seputar KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
BACA JUGA: Ini Deretan Bukti yang Kuatkan Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda
BACA JUGA:Link Download Labalabi For WhatsApp Mod APK Terbaru 2023, WA Bomber Kirim Ribuan Pesan Sekali Klik
"Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Hotman usai mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.
Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.
Barang Bukti yang Dikumpulkan
Polisi mengungkap deretan barang bukti yang menguatkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui Ferry Irawan diduga melakukan tindakan KDRT terhadap terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya menembukan sejumlah bukti untuk menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT.
Dijelaskannya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan juga olah tempat kejadian perkara (TKP) berupa sprei, handuk, dan rekaman CCTV.
BACA JUGA: Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
"Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah," katanya, Kamis, 12 Januari 2023.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com