Tangerang . 12/01/2023, 12:36 WIB
"Rata-rata penempatannya di timur tengah," ujarnya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Tak Bisa Berbuat Banyak Atas Kasus Penyekapan TKI asal Sumedang di Arab Saudi
Disnaker Kabupaten Tangerang pun mengingatkan, warga yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak menjadi pekerja migran ilegal.
Warga yang ingin bekerja di luar negeri haruslah menempuh prosedur secara resmi melalui Disnaker dan BP2MI.
"Kami pun terus mengingatkan para warga di sana agar tidak menjadi PMI ilegal dan tidak tergiur bujuk rayu calo," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membenarkan adanya pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Gunung Kaler meninggal dunia di Arab Saudi.
BACA JUGA: Ternyata, TKI Berpotensi Tinggi Terpapar Paham Teroris, Ini Deretan Faktanya
BACA JUGA:Shinsegae Group Membantah Rumor Kencan Antara Cucu Pimpinan dengan G-Dragon BIGBANG
Kabar meninggalnya Marsih alias Jumhanah (42) warga Kampung Cipaeh Kijamal, RT 01/01, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang itu sudah ditelusuri oleh pihak Disnaker setempat.
Saat ini pihak Disnaker Kabupaten Tangerang tengah mengupayakan pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
Sementara, adik korban bernama Cecep menuturkan, keluarga mendapat informasi Marsih dinyatakan meninggal dunia pada 5 Januari 2023 lalu.
Namun, kabar Marsih meninggal dunia di Arab Saudi tersebut tanpa disertai informasi penyebab kematiannya.
BACA JUGA: Malaysia Bebaskan Majikan Pelaku Pembunuh TKI Adelina Lisao
BACA JUGA:Download WhatsApp GB Pro APK v.21.20 Terbaru 2023 Gratis dan Aman, Simak Kelebihannya di Sini
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com