Buntut Penculikan Anak dengan Motif Jual Beli Organ Manusia, Menteri PPPA Bintang Singgung Kemenkominfo

fin.co.id - 11/01/2023, 22:01 WIB

Buntut Penculikan Anak dengan Motif Jual Beli Organ Manusia, Menteri PPPA Bintang Singgung Kemenkominfo

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus penculikan anak dilatarbelakangi jual beli organ tubuh manusia di Makassar, Sulawesi Selatan, jadi sorotan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Dalam kasus penculikan anak laki-laki usia 11 tahun yang dilakukan oleh anak-anak tersebut, Menteri PPPA menyinggung tugas-tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Menteri PPPA Bintang Puspayoga meminta agar Kemenkominfo memeriksa situs jual beli organ tubuh.

"Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang," katanya, Rabu, 11 Januari 2023.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Makassar, KPAI Bilang Begini

BACA JUGA:Update Lagi GB WhatsApp APK v19.52.2, Biar Bisa Dark Mode dan Pakai 2 Akun Lebih, Download di Sini Anti Banned

Menurut dia, kondisi itu sangat meresahkan dan membahayakan apabila hal itu benar, karena konten negatif seperti ini dapat mempengaruhi anak-anak dalam konteks negatif.

Bintang Puspayoga menuturkan dalam kasus ini, korban MFS (11) diculik dengan modus iming-iming uang Rp50.000 di halaman sebuah mini market di Kota Makassar pada 8 Januari 2023.

Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

Bintang mengatakan pelaku A (17) mengaku tergiur dengan iming-iming uang di sebuah situs jual beli organ tubuh di internet, kemudian dan mengajak temannya, yakni MF (14) untuk ikut merencanakan penculikan korban guna mengambil salah satu organ tubuh korban.

BACA JUGA: Bikin Geleng Kepala, Ini Motif Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar

BACA JUGA:5 Kode Alamat Proxy Whatsapp dan Cara Mengatur Proxy di Android, Simak Penjelasannya Di Sini!

Menteri Bintang Puspayoga menuturkan dua pelaku kini masih dalam pemeriksaan dan satu anak saksi ditempatkan di Rumah Aman.

Dia mengatakan kasus ini perlu ditangani dengan menggunakan mekanisme perlindungan khusus anak.

"Karena pelakunya anak, maka dalam prosesnya harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," ujar Bintang Puspayoga.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->