Tangerang . 06/01/2023, 15:19 WIB
Sedangkan tiga tersangka lain dikenakan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 tentang menyimpan dan mengedarkan uang palsu.
"Ancaman hukuman pidann paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id