News

Nasib Pilkada 2024 Ditentukan Pileg dan Pilpres

fin.co.id - 04/01/2023, 17:37 WIB

Ilustrasi Pilkada

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pelaksanaan Pilkada 2024 bergantung pada kesuksesan Pileg dan Pilpres. 

Bila ada kendala, seperti sengketa dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres, maka pelaksanaan Pilkada 2024 pun terkendala.

Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya Pileg, sangat menentu­kan nasib pelaksanaan Pilkada di daerah. 

BACA JUGA: Dampak Pencabutan PPKM oleh Pemerintah, Perekonomian Indonesia Bakal Melaju?

Sebab, kedua gelaran kontestasi demokrasi itu akan dilaksanakan secara serentak di 2024.

“Hasil Pemilu 2024 akan men­jadi referensi dasar untuk pelak­sanaan Pilkada. Jadi, Pemilu-nya harus sukses, kalau bermasalah, ada sengketa macam-macam, pilkada-nya bisa terkendala di daerah tersebut,” ujar Bahtiar.

Selain melalui jalur perse­orangan, lanjut dia, kepala daerah yang akan dicalonkan atau maju di Pilkada nanti, harus diusung oleh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD. 

Kepemilikan kursi di DPRD itulah yang menjadi krusial dalam proses Pilkada.

BACA JUGA: Denny Siregar Singgung AHY Kritik Perppu Cipta Kerja: Gue Sih Gak Yakin Doi Baca

“Tahun 2024 nanti, kami tuntaskan (Pilkada), kemudian kita bertemu lagi di Tahun 2029. Jadi, jangan tiap tahun ada Pilkada. Sebab, urusan di kabu­paten tertentu, perebutan kekua­saan politik, kerap melahirkan dampak luas terhadap stabilitas sosial politik secara nasional,” kata Bahtiar.

Karena itu, Bahtiar meminta penyelengga­ra pemilu dan pemerintah daerah melakukan pemetaan tentang berbagai potensi kendala.

Termasuk potensi kendala saat distribusi logistik pemilu.

Bahtiar mengakui, ada wilayah yang memiliki banyak potensi kerawanan da­lam proses distribusi Pemilu. 

BACA JUGA: Partai Gerindra Tak Ubah Pendirian, Prabowo Subianto Capres! Lalu Sandiaga Uno?

Namun menurut dia, potensi itu bisa dipetakan dari Pemilu atau Pilkada sebelumnya. 

Admin
Penulis
-->