Bogor . 26/12/2022, 18:50 WIB
BACA JUGA:Utamakan Keselamatan Jemaat Ibadah Natal
Ia menyebutkan bahwa masyarakat beserta tokoh setempat juga sudah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan dengan menyiapkan sarana prasarana berupa transportasi untuk beribadah di gereja terdekat.
"Namun demikian, pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota ada juga yang dari Depok dan lain lain. Sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan," paparnya.
Kini, kedua belah pihak sudah bersepakat melalui surat perjanjian bahwa pemilik rumah yang digunakan untuk ibadah Natal tersebut ke depannya hanya boleh menggelar peribadatan keluarga.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id